Ternate, Maluku Utara – Tim Kuasa hukum korban penikaman seorang pemuda di Kota Ternate berinisial I.S, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara.
Pasalnya, Polda Malut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merespon dengan baik laporan dugaan penganiayaan korban I.S tersebut.
“Laporan kami tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap klien kami, salah seorang warga Kelurahan Loto mendapat respon serius dari Ditreskrimum Polda Malut,” ucap Mahri Hasan kuasa hukum korban dan juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Yuris Maluku Utara kepada Haliyora.d. Selasa (29/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!