Kuasa Hukum Korban Penikaman di Ternate Apresiasi Polda Maluku Utara 

Ternate, Maluku Utara – Tim Kuasa hukum korban penikaman seorang pemuda di Kota Ternate berinisial I.S, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian daerah (Polda) Maluku Utara. 

Pasalnya, Polda Malut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merespon dengan baik laporan dugaan penganiayaan korban I.S tersebut. 

“Laporan kami tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap klien kami, salah seorang warga Kelurahan Loto mendapat respon serius dari Ditreskrimum Polda Malut,” ucap Mahri Hasan kuasa hukum korban dan juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Yuris Maluku Utara kepada Haliyora.d. Selasa (29/10/2024). 

BACA JUGA  Melalui Program PELITA Batch II, Harita Nickel Hasilkan 28 Pemuda Lulusan Berkualitas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah