Dia menyebutkan bahwa jumlah guru yang belum menerima TPP masih dalam tahap pendataan. “Setelah data lengkap, kami akan kembali bertemu dengan Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani mengatakan bahwa terkait dengan TPP itu seharusnya PGRI konfirmasi ke pihak dinas terkait. “Jadi suruh mereka konfirmasi di Dikbud jangan langsung di keuangan, jadi mereka pertanyakan ke Dikbud apakah mereka punya SPM pada bulan juli itu sudah ada ataukah belum. Jangan langsung-langsung di kami, mereka harus paham itu,” tegas Suriani saat dikonfirmasi melalui telepon.
TPP yang belum dibayar tersebut, kata Suriani, hanya satu bulan. ” Hanya bulan Juli yang belum dibayar, yang lain itu normal. Karena memang kami punya DAU terbatas, jadi bayar TPP itu kita harus lihat pendapatan lain dalam hal ini DBH. Jadi kalau DBH tidak ada maka kami tidak bisa bayar, karena beban kami di Pilkada ini kan besar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga untuk mau membayar mereka punya TPP itu batas bulan Juli saja, sementara untuk bulan Agustus sampai September itu belum karena kami masih tunggu DBH untuk bayar TPP,” sambungnya seraya menutup telepon. (RF/Red2)
Halaman : 1 2