Hasil Vermin KPU Tikep, Ada 8 Parpol yang Dokumen Bacaleg-nya Diragukan

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Dari hasil verifikasi yang tahapannya berakhir pada Jum’at 23 Juni 2023, ditemukan ada 8 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang dokumen administrasi Bacaleg-nya diragukan.

Dokumen administrasi Bacaleg yang diragukan tersebut seperti nama di ijazah berbeda dengan di KTP, ada beberapa dokumen bacaleg yang ijazahnya menggunakan surat keterangan pengganti ijazah serta dokumen bacaleg yang menggunakan ijazah paket C.

BACA JUGA  Soroti Opini WDP, Kuntu Daud : Inspektorat Lemah

“Nah ini yang akan kita cek keabsahannya ke instansi terkait, misalnya sekolah atau Dinas Pendidikan,” ungkap Abdul Haris Doa, Komisioner KPU Tidore Kepulauan ketika diwawancarai Haliyora.id.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah