Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah melakukan verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Dari hasil verifikasi yang tahapannya berakhir pada Jum’at 23 Juni 2023, ditemukan ada 8 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang dokumen administrasi Bacaleg-nya diragukan.
Dokumen administrasi Bacaleg yang diragukan tersebut seperti nama di ijazah berbeda dengan di KTP, ada beberapa dokumen bacaleg yang ijazahnya menggunakan surat keterangan pengganti ijazah serta dokumen bacaleg yang menggunakan ijazah paket C.
“Nah ini yang akan kita cek keabsahannya ke instansi terkait, misalnya sekolah atau Dinas Pendidikan,” ungkap Abdul Haris Doa, Komisioner KPU Tidore Kepulauan ketika diwawancarai Haliyora.id.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!