Tidore,Maluku Utara- Indeks pencegahan korupsi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berada di urutan ketiga di bawah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Pulau Morotai.
Jika dilihat dari nilainya, indeks pencegahan korupsi Pemkot Tikep memiliki skor 73.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah V KPK RI Dian Patria, yang diwawancarai awak media menyampaikan, skor ini terbilang bagus dibanding beberapa wilayah di Indonesia.
“Untuk indeks pencegahan korupsi di Kota Tidore Kepulauan baik dengan nilai 73,, LHKPN 100 persen, kemudian LAKIP tahun 2022 dengan nilai B 62,44,” kata Dian, Kamis (22/6/2023).
Dian berharap, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus melakukan pembenahan sehingga kedepan skor ini naik ke level yang lebih tinggi.
“Dengan nilai MCP 73 ini diharapkan bisa capai 85 agar dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lain di Maluku Utara,” pungkasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!