Weda, Maluku Utara – Satlantas Polres Halmahera Tengah (Halteng) menindak kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas selama operasi Zebra Kie Raha 2024 di Kota Weda, Provinsi Maluku Utara.
Razia lalu lintas tersebut dimulai sejak 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024. Kasat Lantas Polres Halteng Iptu Supardi, mengatakan Operasi Zebra 2024 Polres Halteng catat pelanggaran lalu lintas selama 14 hari sebanyak 509 pelanggaran yang ditindak oleh petugas secara manual.
Selain tindak, petugas Satlantas juga memberikan surat teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor dan pengendara mobil saat Operasi Zebra di Jalan Kota Weda dan Jalan lintas Weda-Lelilef.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Operasi Zebra selama 14 hari tercatat ada 509 pelanggaran yang ditindak manual oleh petugas dan 62 teguran,” ungkap Supardi, Senin (28/10/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya