Pembayaran Tunggakan TPP Guru SD dan SMP di Pulau Morotai Menunggu DBH 

Daruba, Maluku Utara – Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Morotai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali di ruang kerjanya pada Senin (28/10/2024).

Pertemuan tersebut untuk membicarakan tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan belum dibayarkan oleh pihak Pemda Pulau Morotai. Pihak PGRI Morotai menyampaikan keluhan para guru SD dan SMP terkait tunggakan tersebut. 

BACA JUGA  Kasus Pemerkosaan di Morotai, Remaja 16 Tahun Jadi Korban

Sekda Umar memberi respon dan meminta data lengkap terkait guru-guru yang belum menerima TPP. “Saya minta data guru-guru mana yang belum menerima TPP segera dikasih masuk,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, pengurus PGRI H. Yamin Muhammad Nur mengatakan akan menindaklanjuti permintaan data. “Jadi kami akan tindak lanjut permintaan Sekda. Akan tetapi, jika permintaan data ini tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran TPP, maka PGRI akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” kata Yamin.

BACA JUGA  Bupati Rusli Sibua Harap Koperasi Merah Putih Kerek Ekonomi Warga Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah