Daruba, Maluku Utara – Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Morotai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali di ruang kerjanya pada Senin (28/10/2024).
Pertemuan tersebut untuk membicarakan tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan belum dibayarkan oleh pihak Pemda Pulau Morotai. Pihak PGRI Morotai menyampaikan keluhan para guru SD dan SMP terkait tunggakan tersebut.
Sekda Umar memberi respon dan meminta data lengkap terkait guru-guru yang belum menerima TPP. “Saya minta data guru-guru mana yang belum menerima TPP segera dikasih masuk,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pengurus PGRI H. Yamin Muhammad Nur mengatakan akan menindaklanjuti permintaan data. “Jadi kami akan tindak lanjut permintaan Sekda. Akan tetapi, jika permintaan data ini tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran TPP, maka PGRI akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” kata Yamin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya