Sofifi, Maluku Utara – Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, dan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Zen Kasim, pada Jumat (26/10) lalu Oktober 2024, didatangi tiga komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Malut di kantor mereka di Sofifi.
Kedatangan tiga orang anggota Bawaslu Maluku Utara tersebut diduga terkait pelanggaran netralitas ASN kedua pejabat tersebut. Kedua pejabat Pemprov itu diperiksa lantaran terlibat dalam kampanye salah satu calon gubernur Maluku Utara.
Salah satu sumber terpercaya Haliyora.id yang ditemui wartawan mengungkapkan, untuk Plt Kadis Perkim, keberpihakannya terhadap salah satu paslon terungkap melalui foto-foto yang beredar, dimana Abd. Kadir Usman turut menghadiri kampanye Benny Laos dan Sarbin Sehe di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
“Jadi kepala dinas Perkim itu pernah mengikuti mendiang Benny Laos berkampanye di Halmahera Utara, dan foto-fotonya itu sudah tersebar dimana-mana, karena itu sehingga Bawaslu Provinsi Malut melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena statusnya adalah ASN,” ungkap sumber, Minggu (27/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!