Soal ini, Haliyora.id mencoba mengonfirmasi Plt Kadinsos dan Plt Kadis Perkim, tapi keduanya tidak memberikan respon hingga berita ini di publish.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng ketika dihubungi via whatsApp, mengakui informasi kedatangan komisioner Bawaslu ke kantor Dinas Perkim dan Dinas Sosial Malut. Hanya saja dirinya mempersilahkan kepada wartawan agar menanyakan lebih detail langsung kepada ketua tim penelusuran dugaan pelanggaran Pemprov terkait pemberian santunan ke korban speedboat Bela 72, Jhon A. Buluran.
Komisioner Bawaslu Malut, Jhon A. Buluran yang dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp belum menjawab pertanyaan wartawan hingga berita ini ditayangkan. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!