Mengulik Pertemuan Bobby Nasution dan AGK Terkait Tambang di Maluku Utara

Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan melakukan upaya paksa terhadap orang dekat Bobby Nasution berinisial SN. KPK telah dua kali memanggil SN untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), tapi dirinya mangkir dari panggilan itu.

Tindak pidana pencucian uang AGK berawal dari lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP Blok Kaf seluas 914,50 hektare di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Disadur dari TEMPO, AGK pada 2022 berkunjung ke Medan dan bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution di salah satu restoran di Kota Medan. Dari foto yang beredar, selain AGK dan Bobby Nasution, ikut hadir putri Joko Widodo yakni Kahiyang Ayu yang juga istri Bobby Nasution. Selain itu hadir Bupati Tapanuli Tengah saat itu Bakhtiar Sibarani.

BACA JUGA  Dua Kali Berturut-turut Pemprov Malut Raih WDP, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya

“Saya hadir dalam pertemuan itu tapi tidak lama di sana. Apa yang dibicarakan di sana saya tidak tahu karena tidak lama di pertemuan itu.” kata Baktiar Sibarani dikutip dari TEMPO edisi, Rabu 23 Oktober 2024.

Sumber TEMPO mengatakan, Abdul Gani Kasuba ke Medan membahas tambang nikel di Maluku Utara yang belakangan tenar dengan sebutan ‘Blok Medan’. Isu Blok Medan muncul saat Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap AGK di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang ini, Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin WIUP untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

BACA JUGA  Cerita Penumpang KM. Karya Indah Terbakar : Terjun ke Laut Selamatkan Diri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah