Luas Wilayah Halteng Menyusut 2.000 Hektar, Paslon Mustika Sesalkan Kebijakan Mantan Pj Bupati IMS

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salim Kamaluddin. Foto/Patra Indonesia

Salim Kamaluddin. Foto/Patra Indonesia

Weda, Maluku Utara – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah (Halteng) Muttiara T Yasin-Salim Kamaludin  (Mustika) sangat menyesalkan sikap mantan Pj Bupati Ikram M. Sangaji (IMS) yang menyetujui Permendagri Nomor 84 tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah, sehingga wilayah Halteng berkurang seluas 2.000 hektar.

BACA JUGA  Berhentikan Bidan Desa, Warga Demo Kepala Puskesmas Jiko Halsel

“Wilayah luas administrasi Halteng tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah. Terkait luas wilayah administrasi dimana jika kita menyetujui dan menandatangani Permendagri di lantai satu gedung Kementerian ATR/BPN bulan Juni tahun 2023 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD itu tidak sesuai,” kata calon wakil Bupati Halteng, Salim Kamaludin kepada media ini, Minggu (27/10/2024).

BACA JUGA  Wawali Tikep Minta Capaian Pembangunan Harus Dipublikasikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!