Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir merespon desakan Pemda Halmahera Selatan (Halsel) dan Pemkot Ternate terkait tunggakan sisa DBH yang belum disalurkan Pemprov.
Sebelumnya, Pemda Halsel dan Pemkot Ternate mendesak agar pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar sisa tunggak Dana Bagi Hasil atau DBH yang selama ini selalu dijanjikan.
Diketahui, untuk DBH Kabupaten Halmahera Selatan yang baru dibayar oleh Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 36 miliar lebih, sementara yang belum tersalur sebesar Rp 93 miliar lebih. Sedangkan untuk Kota Ternate, total DBH-nya sebesar Rp 74 miliar, yang sudah disalurkan itu sebesar Rp 64 miliar, sementara yang belum dibayarkan sebesar Rp 11 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya