Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kepulauan Sula mulai Senin (12/07/2021) melakukan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Itu disampaikan Kepala dinas kesehatan Kepulau Sula Suriati Abdullah kepada Haliyora, Sabtu (10/07/2021).
“Edaran Sekda Kepulaun Sula tentang pemberlakuan PPMK Darurat sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat. Rencananya, Senin lusa, (12/07/2021), tim Satgas Covid-19 akan turun ke beberapa kecamatan untuk melakukan sosialisasi,” kata Suriati.
Dikatakan, setelah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, barulah diterapkan PPKM. “Setelah sosialisasi secara menyeluruh di sejumlah kecamatan, barulah kita mulai berlakukan PPKM,” terangnya.
Suriati menghimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan 5M.
“Saya berharap masyarakat tetap patuh dan mengikuti protokoler kesehatan. Terapkan 5M saat melakukan aktivitas keluar rumah, karena kasus positif Covid-19 saat ini naik signifikan dikarenakan lemahnya perhatian masyarakat terhadap protokoler kesehatan,” imbuh suryati. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!