Mulai Senin Lusa, Pemda Sula Sosialisasi PPKM Darurat

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kepulauan Sula mulai Senin (12/07/2021) melakukan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Itu disampaikan Kepala dinas kesehatan Kepulau Sula Suriati Abdullah kepada Haliyora, Sabtu (10/07/2021).

“Edaran Sekda Kepulaun Sula tentang pemberlakuan PPMK Darurat  sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat. Rencananya, Senin lusa, (12/07/2021), tim Satgas Covid-19 akan turun ke beberapa kecamatan untuk melakukan sosialisasi,” kata Suriati.

BACA JUGA  Ternate Berlakukan PPKM Darurat, Pelayanan Kantor Kelurahan Seperti Biasa

Dikatakan, setelah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, barulah diterapkan PPKM. “Setelah sosialisasi secara menyeluruh di sejumlah kecamatan, barulah kita mulai berlakukan PPKM,” terangnya.

Suriati menghimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan 5M. 

“Saya berharap masyarakat tetap patuh dan mengikuti protokoler kesehatan. Terapkan 5M saat melakukan aktivitas keluar rumah, karena  kasus positif Covid-19 saat ini naik signifikan dikarenakan lemahnya perhatian masyarakat terhadap protokoler kesehatan,” imbuh suryati. (Sarif-1)

BACA JUGA  Anggaran Jalan Sosolat - Lolasita Haltim Terancam
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah