Ternate, Maluku Utara- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Anas U Malik mendesak Pemkot Ternate segera membayar tunggakan honorer para guru (PTT).
Anas juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mencari solusi untuk segera menyelesaikan hak guru PTT tersebut.
Kata Anas, guru adalah tenaga pendidik yang disebut pahlawan tanpa jasa sehingga harus mendapat perhatian dari pemerintah, terkait kesejahteraan mereka.
“Pemerintah berkewajiban membayar tunggakan PTT tersebut, sebab itu adalah hak mereka sebagai guru yang telah melaksanakan tugas,” tegas Anas saat ditemui Haliyora, Kamis (03/11/22).
Anas menyayangkan sikap Disdik Kota Ternate yang hanya menganggarkan gaji PTT selama enam bulan, sehingga kemudian menyebabkan terjadinya penunggakan pembayaran honor mereka.
Padahal, sambung Anas, data PTT internal di Dinas Pendidikan maupun eksternal sudah ada, tinggal direncanakan honornya selama 12 bulan.
“Tapi Kenapa dianggarkan hanya enam bulan ? Itu kan lemah dari sisi perencanaan. Sebab sekarang dalam APBD perubahan juga terakomodir hanya enam bulan, sisanya di APBD induk. Itu yang jadi soal. Karena itu, ke depan soal perencanaan penganggaran itu harus dilihat sebagai hal yang penting dan diseriusi pemerintah,” tegas politisi Golkar itu.
Menurut Anas, jika kesejahteraan PTT khususnya guru tidak diperhatikan oleh Pemkot Ternate maka akan berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.
“Jadi yang harus diingatkan ke Disdik bahwa belanja normatif itu harus dianggarkan 12 bulan sehingga tidak molor dalam pembayaran,” tandasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!