Dua Pemda Tagih Utang DBH, Pj Gubernur Maluku Utara Bilang Sabar

Rata-rata tunggakan DBH yang belum dibayar Pemprov ini yaitu  DBH jenis pajak di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PAPBBKB), pajak Rokok serta Air Permukaan. 

“Saya sudah perintahkan Kepala BPKAD agar segera membayar dengan melihat anggaran yang ada,” kata Pj Gubernur, Samsuddin A. Kadir, Jumat (26/10) kemarin.

BACA JUGA  HIV di Halbar Didominasi IRT

Menurut Pj Gubernur, saat ini APBD-P 2024 masih dievaluasi Kemendagri. Apabila hasil evaluasi ini dikembalikan ke daerah maka semua utang DBH akan diselesaikan. “Saya berharap semua Pemda di 10 kabupaten/kota bersabar saja karena fokus APBD-P kita semuanya bayar utang, termasuk utang DBH,” ujarnya. (RS/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah