Untuk Kepala Dinas Sosial, kata sumber, juga turut disasar terkait dengan pemberian santunan kepada korban bencana kecelakaan speedboat Bela 72, saat berkampanye di Kabupaten Pulau Taliabu. Sebagian besar para korban baik yang meninggal dunia termasuk cagub Benny Laos dan korban selamat adalah tim sukses Benny-Sarbin.
“Untuk Kadinsos itu dugaan pelanggaran adalah memberikan santunan korban bencana Bela 72, yang masing masing korban meninggal mendapatkan santunan Rp 15 juta, sedangkan yang luka-luka Rp 5 juta,” jelasnya.
Sementara salah satu ASN di Dinas Sosial yang tidak mau menyebutkan namanya mengakui bahwa kantornya didatangi anggota Bawaslu Malut. “Mereka mau bertemu dengan Kadinsos tapi yang bersangkutan tidak masuk kantor, beliau masih di Ternate tidak masuk kantor. Mereka (anggota Bawaslu) langsung kembali pulang, terkait dengan masalahnya apa saya tidak tahu, tapi kemungkinan terkait dengan pemberitaan di media beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah soal bantuan santunan korban speedboat Bela 72,” kata dia.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!