Di kasus ini, praktisi hukum, Mirzan Marsaoly menilai, raibnya keuangan negara tersebut tidak hanya melibatkan beberapa orang saja, namanya dirinya menduga skandal korupsi BPRS bisa saja melibatkan petinggi-petinggi di daerah. Ini bisa dilihat dari alasan Kejari Labuha yang belum bisa mengumumkan siapa tersangkanya ke publik dengan alasan akan mengganggu jalannya proses Pilkada serentak.
“Berdasarkan hasil pengungkapan BPKP ini terlihat jelas bahwa korupsi di BPRS Halsel ini tidak hanya melibatkan satu dan dua orang saja, bisa saja kasus ini juga menyeret para petinggi di daerah, ini terlihat ketika Kejari labuha masih menunda hasil ekspos karena masih dalam momentum pilkada,” kata Mirzan ketika diwawancarai Haliyor.id, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Mirzan, ada baiknya pasca pencoblosan Pilkada maka kejaksaan harus mengungkapkan siapa tersangka di kasus BPRS ini sehingga terang-benderang agar publik tak lagi bertanya-tanya. “Iya ini juga kan momentum pilkada akan tetapi pasca dari selesainya hari pencoblosan maka kejaksaan harus mengungkapkan siapa-siapa saja pelaku yang menghabiskan uang negara itu, agar masyarakat tak lagi bertanya-tanya,” pungkasnya. (Mg02/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!