Tujuh Anggota DPRD Taliabu Absen di Paripurna Penyampaian Dokumen APBD Perubahan 2024

- Editor

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak kursi kosong saat rapat paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (19/8) kemarin.

Banyak kursi kosong saat rapat paripurna DPRD Pulau Taliabu, Senin (19/8) kemarin.

Bobong, Maluku Utara- Tujuh (7) anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu absen pada rapat pleno paripurna penyampaian dokumen rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2024 pada Senin (19/8) kemarin.

Ketujuh anggota DPRD yang tidak hadir alias absen pada rapat pleno tersebut di antaranya, Amrin Yusril Angkasa (Gerindra), Muhammad Alnajib Sarihi (Berkarya), Hi.La Putu (PKS), Helfin Ware (PKPI). Kemudian Hj.Hadija Adam (Golkar), Muhammad Jainal Azhar, SE, (PDIP) dan Dedy Mirzan (Demokrat).

BACA JUGA  Penerimaan TNI Sedang Berlangsung, Korem 152/Babullah Berharap Ini ke Putra Daerah

Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Mansu Mudo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa ketujuh anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian dokumen APBD perubahan tersebut karena sementara berada diluar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta
Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 16:15 WIT

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta

Jumat, 20 September 2024 - 15:58 WIT

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!