Santuni Timses Korban Ledakan Speedboat Bela 72, Pemprov Maluku Utara Terkesan Berpihak ke Cagub Tertentu

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan usai memberikan santunan kepada rombongan tim kampanye calon kepala daerah Benny Laos-Sarbin Sehe yang menjadi korban ledakan speedboat Bela 72 saat berkampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10) pekan lalu. 

Pemberian santunan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemprov terhadap paslon nomor urut 4 itu. 

Kritikan tersebut dilontarkan akademisi Universitas Khairun (Unkhair)Ternate Muammil Sun’an. Ia menyatakan, korban kecelakaan speedboat Bela 72 merupakan para pendukung dan tim sukses (Timses) cagub-cawagub yang hendak melakukan kampanye politik.

BACA JUGA  Salut! SMPN 5 Pulau Taliabu Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google

“Langkah pemprov dalam memberikan bantuan atau santunan kepada keluarga korban cenderung dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk keberpihakan kepada paslon cagub nomor urut 4. Kebijakan pemprov ini tentunya menjadi sorotan publik yang disebabkan para korban di Pulau Taliabu adalah tim kampanye yang dinilai sebagai sebuah risiko kampanye pilkada,” ungkapnya, Minggu (20/10/2024). 

BACA JUGA  Pemprov Maluku Utara Hiasi Kota Sofifi dengan Ribuan Jenis Bunga

Muammil mengatakan, meskipun ada pos anggaran daerah pada APBD untuk belanja bantuan sosial, namun penggunaannya harus dilakukan secara bijaksana.

“Kalau yang ini kan dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk keberpihakan pemprov terhadap paslon tertentu, sehingga masyarakat beranggapan pemprov tidak netral dalam proses pilkada,” timpalnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah