Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapat sorotan usai memberikan santunan kepada rombongan tim kampanye calon kepala daerah Benny Laos-Sarbin Sehe yang menjadi korban ledakan speedboat Bela 72 saat berkampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10) pekan lalu.
Pemberian santunan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemprov terhadap paslon nomor urut 4 itu.
Kritikan tersebut dilontarkan akademisi Universitas Khairun (Unkhair)Ternate Muammil Sun’an. Ia menyatakan, korban kecelakaan speedboat Bela 72 merupakan para pendukung dan tim sukses (Timses) cagub-cawagub yang hendak melakukan kampanye politik.
“Langkah pemprov dalam memberikan bantuan atau santunan kepada keluarga korban cenderung dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk keberpihakan kepada paslon cagub nomor urut 4. Kebijakan pemprov ini tentunya menjadi sorotan publik yang disebabkan para korban di Pulau Taliabu adalah tim kampanye yang dinilai sebagai sebuah risiko kampanye pilkada,” ungkapnya, Minggu (20/10/2024).
Muammil mengatakan, meskipun ada pos anggaran daerah pada APBD untuk belanja bantuan sosial, namun penggunaannya harus dilakukan secara bijaksana.
“Kalau yang ini kan dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk keberpihakan pemprov terhadap paslon tertentu, sehingga masyarakat beranggapan pemprov tidak netral dalam proses pilkada,” timpalnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!