Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah menyetujui 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Program Peraturan Daerah di tahun 2025, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Perda Kota Ternate Tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyatakan, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Perda Kota Ternate Tahun 2025, maka ditetapkan sebanyak 24 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2025, termasuk Ranperda Kumulatif Terbuka.
“24 Ranperda ini terdiri atas 9 Ranperda usulan Pemerintah Kota Ternate dan 15 Ranperda usulan DPRD,” ucap Nurlela di Kantor DPRD Ternate saat dikonfirmasi wartawan Haliyora.id, Senin (10/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya