DPRD Kota Ternate Setujui 23 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate telah menyetujui 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Program Peraturan Daerah di tahun 2025, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Perda Kota Ternate Tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif menyatakan, berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Perda Kota Ternate Tahun 2025, maka ditetapkan sebanyak 24 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda tahun 2025, termasuk Ranperda Kumulatif Terbuka.

BACA JUGA  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Malut Gelontorkan Dana Fantastis Renovasi Kediaman dan Kantor Gubernur di Sofifi

“24 Ranperda ini terdiri atas 9 Ranperda usulan Pemerintah Kota Ternate dan 15 Ranperda usulan DPRD,” ucap Nurlela di Kantor DPRD Ternate saat dikonfirmasi wartawan Haliyora.id, Senin (10/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah