Bobong, Maluku Utara – Penyidik Satreskrim Polres Taliabu belum memproses dugaan tindak pidana penggunaan Ijazah palsu dengan terduga Citra Puspasari Mus (CPM). Citra merupakan calon Bupati Pulau Taliabu pada Pilkada tahun 2024 lalu.
Alasan penyidik belum memproses dugaan kasus ini karena Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana Citra Puspasari Mus adalah satu pihak penggugat yang mengajukan gugatan PHPU ke MK.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut belum dapat diproses karena menunggu proses sidang hingga pelantikan. “Iya, kita menunggu proses pilkada sampai pelantikan, nanti aja ya kalau sudah waktunya kita sampaikan secara jelas,” singkat Komang, Selasa (11/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya