Sofifi, Maluku Utara – Korban insiden kebakaran speedboat Bela 72 yang meninggal maupun yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena menderita patah tulang dan luka bakar mendapat santunan dari pemerintah provinsi Maluku Utara.
Santunan tersebut diserahkan langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah didampingi Plt. Kepala Dinas sosial, Zen Kasim dan Kepala Biro Adpim, Rahwan K. Suamba di kediaman salah satu korban meninggal dunia maupun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Sabtu (19/10/2024.
Adapun untuk santunan pertama ke korban meninggal dunia diserahkan Pj Sekprov Malut di kediaman (alm) Mubin Hi. Wahid di kelurahan Tabona berupa uang tunai yang diterima langsung istri mendiang. Kemudian, penyerahan santunan dilanjutkan kepada korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Chasan Boesoirie yang diterima langsung oleh salah satu kerabat korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya