Bawaslu Halmahera Selatan Bentuk Pokja Cegah Isu Negatif di Pilkada

“Tujuan membentuk Pokja adalah untuk mencegah isu-isu negatif yang dapat mempengaruhi integritas, dan transparansi, dalam proses pemilihan,” jelas Komisioner Bawaslu Halsel William S Kurama, ketika diwawancarai wartawan Haliyora.id.

Lanjut William, pembentukan Pokja tersebut sudah berdasarkan ketentuan yang ada. “Dasar pembentukan Pokja diatur lewat Keputusan Bawaslu Nomor 272 tahun 2024,” jelasnya.

Diketahui, rapat ini dipimpin William S Kurama, Hijra M Kamuning, dihadiri Sekretaris Bawaslu Abdul Muis, Kodim 1509 Labuha, perwakilan Polres Halsel, Kesbangpol Kabupaten Halsel. (Mg02/Red2)

BACA JUGA  Daftar di Hari Pertama, Berkas Paslon HT-Manis Diterima KPU Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah