Daruba, Maluku Utara – Prihatin terhadap nasib Tenaga Honorer Kategori dua (THK2) dan non ASN di Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, Camat Morotai Timur, Tamhid Bilo meminta pihak Sekretariat Daerah Pemda Pulau Morotai agar mengeluarkan SK dua tahun terakhir bagi para Tenaga Honorer K2 dan non ASN.
Menurutnya, jika SK tersebut sudah dikeluarkan oleh pihak Sekretariat Daerah Pemda Pulau Morotai, maka dengan di setiap OPD bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk para honorer.
“Jadi kami minta pimpinan OPD siap mengeluarkan rekomendasi, jika dari sekretariat mengeluarkan SK dua tahun terakhir untuk honor yang dirumahkan itu,” kata Tamhid saat dikonfirmasi Haliyora.Id melalui WhatsAap, Kamis (18/10/2024).
Olehnya itu, ia berharap semua honorer yang dirumahkan bisa semua mengikuti tes PPPK pada tahun ini. “Harapan kami honor yang dirumahkan semua ikut tes PPPK,” ujarnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!