Samsudin menjelaskan, hal itu sebagai upaya menjaga nama baik Polri di mata masyarakat agar tak terjadi stigma negatif terkait netralitas personil Polri.
“Dalam perwujudan netralitas Polri selama pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, larangan pose foto dengan menunjukan jari perlu kami tekankan ini juga untuk mencegah penyebaran berita hoax di media sosial menggunakan anggota personil Polres Halsel,” tegas IPDA Samsudin.
Samsudin mengingatkan, anggota Polres hanya ditugaskan untuk menjaga terlaksananya pemilihan. Jangan mengikutsertakan diri menjadi bagian dari tim ataupun ada kecenderungan personil tidak netral. “Setiap personil Polres Halsel yang menyimpang termasuk yang tidak netral dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 akan kami tindak. Itu komitmen kami dalam perwujudan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang aman damai dan kondusif di Kabupaten Halsel,” tegasnya. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!