Ternate, Maluku Utara – Puskesmas Mayau Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, yang juga salah satu puskesmas kepulauan yang didirikan pada tahun 2009 telah diresmikan menjadi Puskesmas Rawat Inap.
Ini merupakan amanat Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa seluruh puskesmas yang berada di perbatasan, kepulauan dan daerah tertinggal diwajibkan untuk dijadikan puskesmas rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma mengatakan, Puskesmas Mayau memiliki 54 orang personil. Mereka terdiri dari dokter 3 orang dan sisanya tenaga kesehatan baik bidan, perawat dan petugas gizi serta petugas promosi kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin yang masih kurang yaitu analis, dokter gigi dan perawat gigi yang nantinya didorong pada formasi penerimaan PPPK tahun 2024,” kata Fathiyah, Jumat (20/09/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya