Puskesmas Mayau Dijadikan Puskesmas Rawat Inap

Ternate, Maluku Utara – Puskesmas Mayau Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, yang juga salah satu puskesmas kepulauan yang didirikan pada tahun 2009 telah diresmikan menjadi Puskesmas Rawat Inap. 

Ini merupakan amanat Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa seluruh puskesmas yang berada di perbatasan, kepulauan dan daerah tertinggal diwajibkan untuk dijadikan puskesmas rawat inap. 

BACA JUGA  Alat PCR Difungsikan 13 Mei, Sehari Lakukan 20 Test Swab

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma mengatakan, Puskesmas Mayau memiliki 54 orang personil. Mereka terdiri dari dokter 3 orang dan sisanya tenaga kesehatan baik bidan, perawat dan petugas gizi serta petugas promosi kesehatan. 

“Mungkin yang masih kurang yaitu analis, dokter gigi dan perawat gigi yang nantinya didorong pada formasi penerimaan PPPK tahun 2024,” kata Fathiyah, Jumat (20/09/2024). 

BACA JUGA  PUPR Malut Gelontorkan 21 Paket MY Senilai Rp 589 Miliar Atasi Proyek SMI yang Mangkrak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah