Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara Ditunda Pekan Depan, Ada Apa Gerangan?

Ternate, Maluku Utara – Sidang putusan Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, dalam perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, perizinan tambang, dan lelang jabatan ditunda hingga pekan depan. 

Penundaan ini disampaikan langsung Hakim Ketua Kadar Noh, yang memimpin sidang vonis AGK itu saat sidang, Jumat (20/9/2024). 

BACA JUGA  Ternyata, Kontestan Putri Indonesia 2022 Ini Pernah Terima Duit dari Eks Gubernur Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah