Upah Belum Terbayar, Sopir Truk di Pulau Taliabu Palang Proyek

Bobong, Maluku Utara – Dua pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pulau Taliabu dipalang dengan menggunakan Police line oleh para tenaga kerja (sopir dump truck).

Pemalangan itu terjadi akibat dari upah sejumlah mereka hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak rekanan (kontraktor) dengan nilai upah kerja yang mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA  Wabup Taliabu La Ode Yasir Pimpin Gerakan Indonesia Bersih di Bobong, Ajak Warga Hentikan Sampah Plastik

Sejumlah proyek yang telah di palang tersebut antara lain, proyek pekerjaan penimbunan taman kota Bobong yang dikerjakan oleh CV. Arsyi Rafa dengan nilai kontrak sebesar Rp 1 miliar lebih tahun 2023. Kemudian proyek pekerjaan pembukaan dan penimbunan badan jalan Desa Wayo yang dikerjakan oleh CV. Era Baru RMB dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,9 miliar lebih tahun 2023.

BACA JUGA  Gaji ASN Dinkes Taliabu Tertahan, Pergantian Bendahara Diduga Jadi Biang Masalah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah