Ali Bahar, sopir truck yang juga sebagai koordinator pekerja pada 2 proyek tersebut mengatakan bahwa pemalangan tersebut dilakukan karena upah penimbunan pekerjaan mereka belum dibayar kontraktor.
“Yang jelas kami tidak akan buka pemalangan itu sampai upah kami dibayar. Jadi kalau hari ini upah kami dibayar, hari ini juga kami buka palang itu, jadi jangan coba-coba sebelum upah kerja kami dibayar jangan ada yang buka,” tegas Ali kepada Haliyora.id, Selasa (17/9/2024).
“Saya juga berharap semoga pihak kontraktor segera membayar upah kami, jika tidak jangan membuka palang itu, kami tunggu niat baik pihak kontraktor untuk bayar upah kami. Total upah kami untuk pekerjaan timbunan taman kota Rp 300 juta sementara kalau timbunan jalan itu juga sekitar ratusan juta lagi,” sambungnya.
Ronal, kontraktor proyek tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait tunggakan pembayaran upah pekerja pada proyek pekerjaan penimbunan taman kota Bobong dan pembukaan dan penimbunan badan jalan Desa Wayo itu disebabkan karena sampai dengan saat ini anggaran proyek tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Sampai saat ini proyek itu belum dibayar Pemda, bagaimana kami mau bayar upah kerja, kira-kira kami mau bayar pakai apa, mau ambil uang dari mana, yang jelas kalau Pemda sudah bayar pasti kami akan bayar upah kerja mereka ” jelas Ronal.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!