Lanjut Ronal, setiap kali pihak rekanan mempertanyakan terkait proses pembayaran pekerjaan tersebut, pemerintah daerah melalui Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) mengatakan bahwa anggaran belum ada.
“Setiap kali kami ke dinas keuangan dan tanyakan, mereka bilang uang belum ada, persoalannya ini, proyek tahun 2023, yang kami takutkan ini tidak masuk dalam daftar pembayaran utang di tahun 2024 ini, tapi semoga saja masuk dan segera dibayar,” ujarnya dengan nada kesal.
“Saya berharap pada Dinas PUPR dan Bagian Keuangan untuk segera membayar kedua proyek yang telah selesai dikerjakan itu,” harapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!