Sementara Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Azis saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait proyek tersebut itu menjadi tanggung jawab dinas terkait.
“Kalau itu nanti di konfirmasi ke dinas terkait saja, karena mungkin ada yang sudah 100 persen, mungkin ada yang juga belum 100 persen, jadi mereka harus tahu dulu utang pemda di dua pekerjaan itu berapa, disesuaikan dengan realisasi fisik dan keuangan kalau itu pekerjaan tahun 2023,” jelas Wandi, sapaan akrabnya.
Diketahui, proyek pekerjaan pembukaan dan penimbunan badan jalan Desa Wayo tersebut volume pekerjaan telah mencapai 30 persen dan dan belum dicairkan sama sekali. Kemudian proyek penimbunan taman kota Bobong volume pekerjaan 100 persen dan telah dicairkan sebesar 50 persen dan sisanya 50 persen. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!