Kasus TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Ultimatum Komisaris Utama Mineral Trobos

Sebagai informasi, AGK saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap. Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

AGK  diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

BACA JUGA  Bersama 16 Gubernur Lainnya, Masa Jabatan AGK Berakhir September

Mantan gubernur dua periode ini diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Tak hanya itu, AGK juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah