DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Daruba, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Morotai tidak hanya menunggak tunjangan 20 anggota DPRD selama 7 bulan, tetapi juga anggaran reses terakhir masa pengabdian mereka.

Tunjangan 7 bulan yang tertunggak itu pada bulan Oktober sampai Desember tahun 2023, dan bulan Mei sampai September 2024. Olehnya itu, DPRD mendesak Pemda Morotai segera membayar hak-hak para wakil rakyat itu secara full alias tidak mencicil.

BACA JUGA  Pemda Morotai Tak Perlu Ikuti Skema Pencairan Hibah Pilkada 40-60 Persen

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, dan Wakil Ketua I DPRD, Judi R.E. Dadana, setelah keduanya bersama empat anggota DPRD membahas masalah tersebut dengan Pj Bupati Burnawan di kediaman Bupati, Jumat (06/9) kemarin sore.

“Jadi tunjangan DPRD tahun 2023 yang belum dibayar itu pada bulan Oktober, November dan Desember. Dalam APBD 2023 tunjangan anggota DPRD dianggarkan selama satu tahun, tapi anehnya tunjangan tiga bulan tidak dibayar. Sejak bulan Mei sampai September 2024 ini tunjangan DPRD belum dibayar oleh pihak Pemda. Jadi hampir berakhir masa jabatan kami, Pemda belum juga membayar tunjangan kami baik itu tunjangan pimpinan DPRD maupun anggota DPRD. Ini ada apa?” beber Irwan.

BACA JUGA  PTUN Ambon Tolak Gugatan Pilkades Joubela, Pengacara Pemkab: Kami Siap Jika  Penggugat Banding
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah