Ternate, Maluku Utara- Penerapan sinergitas penertiban retribusi dengan giat atau Si-Batagi dilakukan dengan penagihan secara barcode dengan tujuan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, sebelumnya penagihan retribusi parkir ini dilaksanakan secara manual. Namun saat ini poses pembayaran retribusi parkir sudah dilakukan dengan non-tunai.
Dikatakan, melalui peralatan digitalisasi, telah dibekali dengan sistem barcode yang terhubung langsung dengan kas umum daerah (RKUD), sehingga bagi warga Kota Ternate khususnya pengendara sudah bisa menggunakan pembayaran dengan barcode.
“Jadi penagihan ini dilakukan oleh komunitas Si-Batagi. Komunitas ini awalnya juru parkir liar yang saat ini telah di SK kan oleh Walikota Ternate,” kata Mochtar, Sabtu (07/09/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!