Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Ternate, Maluku Utara- Penerapan sinergitas penertiban retribusi dengan giat atau Si-Batagi dilakukan dengan penagihan secara barcode dengan tujuan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim mengatakan, sebelumnya penagihan retribusi parkir ini dilaksanakan secara manual. Namun saat ini poses pembayaran retribusi parkir sudah dilakukan dengan non-tunai.

BACA JUGA  Belanja Baru Terserap di Angka 73,87 Persen, DPRD Ternate Kritik Kinerja OPD

Dikatakan, melalui peralatan digitalisasi, telah dibekali dengan sistem barcode yang terhubung langsung dengan kas umum daerah (RKUD), sehingga bagi warga Kota Ternate khususnya pengendara sudah bisa menggunakan pembayaran dengan barcode.

“Jadi penagihan ini dilakukan oleh komunitas Si-Batagi. Komunitas ini awalnya juru parkir liar yang saat ini telah di SK kan oleh Walikota Ternate,” kata Mochtar, Sabtu (07/09/2024).

BACA JUGA  Pendapatan RS Ir. Soekarno Morotai Masih Jauh dari Target
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah