Usut TPPU AGK, KPK Jadwalkan Panggil Ulang Komisaris Utama PT. Mineral Terobos

Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Puluhan saksi telah dihadirkan KPK untuk diperiksa, namun salah satu saksi yang belum memenuhi panggilan KPK ialah Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. 

Karena itu KPK bakal memanggil ulang David Gleen yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan gubernur AGK. 

BACA JUGA  Lapak Pedagang di Alun-alun Kantor Bupati Halut Roboh Ditimpa Ranting Pohon

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelaskan, David Gleen sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Menurut Tessa, keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang yang menyeret AGK. “Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” ucap Tessa saat dikonfirmasi wartawan Haliyora.id via WhatsApp, Rabu (04/9/2024). 

BACA JUGA  KPK Segera Hadirkan Reni Laos dan Elia di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah