Ternate, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Puluhan saksi telah dihadirkan KPK untuk diperiksa, namun salah satu saksi yang belum memenuhi panggilan KPK ialah Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen.
Karena itu KPK bakal memanggil ulang David Gleen yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan gubernur AGK.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto menjelaskan, David Gleen sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Menurut Tessa, keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang yang menyeret AGK. “Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” ucap Tessa saat dikonfirmasi wartawan Haliyora.id via WhatsApp, Rabu (04/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya