Usut TPPU AGK, KPK Jadwalkan Panggil Ulang Komisaris Utama PT. Mineral Terobos

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Namun begitu, lanjut Tessa, David Gleen bakal dipanggil ulang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” singkatnya mengakhiri. 

Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka secara tunggal dalam kasus dugaan TPPU. Dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate beberapa waktu lalu, KPK mendakwakan nilai TPPU AGK mencapai Rp 100 miliar. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Dua Pimpinan Eselon II Pemda Halsel Pensiun Tahun Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Pemprov Maluku Utara Berencana Lakukan Lelang Dini
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:58 WIT

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Kamis, 19 September 2024 - 21:38 WIT

Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!