Namun begitu, lanjut Tessa, David Gleen bakal dipanggil ulang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” singkatnya mengakhiri.
Sebagai informasi, eks Gubernur Maluku Utara AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka secara tunggal dalam kasus dugaan TPPU. Dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate beberapa waktu lalu, KPK mendakwakan nilai TPPU AGK mencapai Rp 100 miliar. (Riv/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2