Weda, Maluku Utara- Program layanan kesehatan gratis dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi trending topik di media sosial ketika disampaikan bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) saat deklarasi pada Kamis (29/08) lalu.
Pasalnya, syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya menunjukkan KTP adalah program Pemerintah Pusat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Sebelumnya, saat deklarasi lalu, paslon IMS-ADIL berjanji akan memprioritaskan beberapa program seperti pengobatan gratis, santunan untuk ibu hamil, insentif, dan batuan yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Paslon IMS-ADIL juga berjanji tidak akan membebani masyarakat yang taraf ekonominya ketika mengakses layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam upaya menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Indonesia, maka program layanan UHC kesehatan gratis ini warga hanya menunjukkan KTP, ” tegas Risal Sarian, mantan Ketua Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Ternate, Minggu (01/9/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya