IMS Diminta Stop Bohongi Warga Halteng dengan Politisasi Program Kesehatan Gratis

Weda, Maluku Utara- Program layanan kesehatan gratis dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi trending topik di media sosial ketika disampaikan bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) saat deklarasi pada Kamis (29/08) lalu.

Pasalnya, syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya menunjukkan KTP adalah program Pemerintah Pusat melalui program Universal Health Coverage (UHC). 

BACA JUGA  Pemkab Halbar Gratiskan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin

Sebelumnya, saat deklarasi lalu, paslon IMS-ADIL berjanji akan memprioritaskan beberapa program seperti pengobatan gratis, santunan untuk ibu hamil, insentif, dan batuan yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Paslon IMS-ADIL juga berjanji tidak akan membebani masyarakat yang taraf ekonominya ketika mengakses layanan kesehatan.

“Dalam upaya menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Indonesia, maka program layanan UHC kesehatan gratis ini warga hanya menunjukkan KTP, ” tegas Risal Sarian, mantan Ketua Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Ternate, Minggu (01/9/2024).

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Halsel : Penertiban APS Kewenangan KPU
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah