Risal menjelaskan, program layanan UHC adalah program pemerintah yang disusun dalam RPJMN 2020-2024, dalam rangka optimalisasi kesehatan bagi seluruh warga Indonesia termasuk warga Halmahera Tengah.
“Saya berharap pada calon bupati Ikram Malan Sangadji tidak boleh politisasi program kesehatan gratis dari UHC yang syarat hanya pakai KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Apalagi disampaikan kepada simpatisan di acara deklarasi bahwa program kesehatan syaratnya hanya pakai KTP. Jangan lagi bohongi masyarakat dengan program tersebut,” ujar Ical sapaan akrabnya.
Lanjut Risal, pemerintah pusat menerapkan program UHC dengan tujuan kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan, semua orang mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, tidak hanya terbatas bagi mereka yang dapat membayar layanan tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!