“Untuk itu, langkah penyidik Kejari Pulau Taliabu yang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan adalah langkah untuk membuat terangnya satu peristiwa guna menemukan alat bukti dan tersangkanya,” ungkap Agus Salim Kepada Haliyora.id, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, kemungkinan besar kasus ini melibatkan banyak pihak dan biasanya atas perintah orang-orang yang berpengalaman. Sebab, jika dilihat dari deliknya, ini adalah fiktif, dimana para pelaku bekerja sama untuk mengeluarkan keuangan negara dari kas daerah kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif.
“Saya berharap penyidik tidak bisa dikelabui oleh pelaku kejahatan karena tugas penyidik yang diberikan oleh UU untuk memberantas kejahatan korupsi sebagaimana yang dijelaskan dalam asas Ius puniendi,” harapnya.
Agus bilang, terkait adanya informasi bahwa pihak rekanan menginginkan diberi kesempatan oleh penyidik untuk kembali mengerjakan proyek MCK Individu yang diduga fiktif tersebut itu hanya alasan agar penyidik bisa dikadalin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!