KPK : Penikmat Uang Suap Eks Gubernur Malut Bakal Dijerat Perkara TPPU

Menurut Greafik, tentu semua bisa melihat dalam fakta persidangan bahwa ada pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran uang suap itu. 

Greafik bilang, apakah nanti berdasarkan proses yang ada, orang-orang ini ditetapkan sebagai tersangka, itu prosesnya lain lagi. “Tapi kalau kami pribadi meyakini uang-uang itu tidak semuanya dinikmati oleh terdakwa Abdul Gani Kasuba secara tunggal,” akunya. 

BACA JUGA  Menguji 'Nyali' Jaksa di Skandal Bank Saruma Halsel

Greafik menyebutkan, apakah orang-orang itu akan dimintai pertanggungjawaban pidana, jawabannya adalah iya, mereka akan diminta pertanggungjawaban hukum. 

Terlebih lagi, Greafik menegaskan bahwa setiap fakta persidangan yang muncul, pihaknya sampaikan kepada tim penyidik yang sementara bekerja dilapangan untuk perkara TPPU. 

“Seperti adanya penerimaan uang dari Ramadhan (Terdakwa kasus suap/gratifikasi) lalu bergeser ke pihak lain, kan begitu ya. Tentu informasi ini kami sampaikan ke penyidik, dan penyidik akan menindaklanjutinya,” tegas Greafik. 

BACA JUGA  Pengacara Eks Gubernur Maluku Utara Vs JPU KPK Soal Nilai Suap Rp 100 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah