Jelang Pendaftaran, KPU Halmahera Utara Ingatkan LO Bakal Calon Kada

Tobelo, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) meminta kepada Liaison Officer (LO) dan partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati agar memperhatikan administrasi kandidatnya yang menjadi syarat pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 nanti.

Hal ini penting dilakukan mengingat pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah atau Silonkada.

“Kami juga menawarkan sebelum pendaftaran nantinya, LO dari masing-masing pasangan calon dapat melakukan pra kondisi dengan KPU, dimana kami buka pelayanan selama 24 jam,” kata Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi, usai Rakor bersama partai politik, Sabtu (24/8/2024). 

BACA JUGA  Update Harga Barito di Ternate Per 4 Maret 2025, Cabai Naik Gila-gilaan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah