Uang yang ditampung istri dari Wahidin Tahmid atau menantu AGK itu senilai Rp 3,400 miliar lebih, yang kemudian ditransfer ke rekening pribadi Grayu, yaitu BRI dan BCA.
Tak hanya mereka berdua, ada putri Indonesia asal Malut tahun 2022, yaitu Gusti Chairunnysa Kusumayuda, dimana hakim saat membacakan keterangan BAP, Runny sapaan akrab Gusti itu menerima transferan AGK Rp 200 juta lebih. Meski dalam kesaksian dia mengaku hanya Rp 50 jutaan saja.
Sementara Wiwin Nurlinda Tan, pegawai Bank Maluku- Malut yang bertugas di Bank BPD Maluku Malut di Cabang Kantor Gubernur Sofifi itu mengaku dia menerima uang dari AGK senilai Rp 52 juta. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!