KPK : Penikmat Uang Suap Eks Gubernur Malut Bakal Dijerat Perkara TPPU

Uang yang ditampung istri dari Wahidin Tahmid atau menantu AGK itu senilai Rp 3,400 miliar lebih, yang kemudian ditransfer ke rekening pribadi Grayu, yaitu BRI dan BCA.

Tak hanya mereka berdua, ada putri Indonesia asal Malut tahun 2022, yaitu Gusti Chairunnysa Kusumayuda, dimana hakim saat membacakan keterangan BAP, Runny sapaan akrab Gusti itu menerima transferan AGK Rp 200 juta lebih. Meski dalam kesaksian dia mengaku hanya Rp 50 jutaan saja. 

BACA JUGA  Kinerja Buruk, Komisi II Desak Bupati Halsel Evaluasi Kadis Perindagkop

Sementara Wiwin Nurlinda Tan, pegawai Bank Maluku- Malut yang bertugas di Bank BPD Maluku Malut di Cabang Kantor Gubernur Sofifi itu mengaku dia menerima uang dari AGK senilai Rp 52 juta. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah