KPK Beri Sinyal Jerat Pihak Lain di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

- Editor

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Greafik JPU KPK

Greafik JPU KPK

Ternate, Maluku Utara- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memproses hukum pemberi uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Hal ini setelah mantan Gubernur Maluku Utara AGK itu dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur, perizinan, dan lelang jabatan di lingkungan Pemprov. 

BACA JUGA  Satu Pasien Balita Gizi Buruk Dapat Atensi dari TP PKK Tikep

Sejauh ini jaksa KPK sudah mengantongi nama-nama para pejabat maupun swasta dalam tuntutan AGK sebagaimana telah terbukti dalam persidangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana yang pemberi gratifikasi, kurang lebih ada sekitar 100 orang lebih yang kami yakini mereka memberikan gratifikasi,” ucap Greafik, JPU KPK kepada Haliyora.id, Kamis (22/8) kemarin. 

BACA JUGA  Elang 'Cakar' Balik AHM : Itu Pernyataan Gelombang Pinggir Pantai

Berita Terkait

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif
Syafrudin Mohalisi Dukung Sasha Mus-La Ode Yasir di Pilkada Taliabu
Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berita ini 876 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:03 WIT

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Minggu, 8 September 2024 - 17:26 WIT

Syafrudin Mohalisi Dukung Sasha Mus-La Ode Yasir di Pilkada Taliabu

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Berita Terbaru

Rusihan Jafar & Muhtar Sumalia.(foto/slwk)

Headline

Rusihan-Muhtar Komitmen Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Minggu, 8 Sep 2024 - 18:03 WIT

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!