Sofifi, Maluku Utara – Hasil rekomendasi evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sudah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau (KASN).
Hal tersebut telah diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Miftah Baay, kepada Haliyora. Id, beberapa waktu yang lalu.
Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir yang baru datang dari dinas luar, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat kepada tim agar segera melaksanakan evaluasi.
“Jadi saat ini kita sudah memiliki rekomendasi evaluasi dan uji kompetensi, jadi akan membentuk tim untuk melaksanakan hal itu. Dari situ baru kita bisa melihat hasilnya,” kata Samsudin, di halaman kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (15/8/2024).
Menurut Gubernur, evaluasi ini tidak menjadi masalah. Hanya saja, karena saat ini ada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga Pemprov tidak bisa secara langsung melaksanakannya. Tapi, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!