“Sementara yang lalu hanya melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka izinkan baru kita terus melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu juga eselon III harus meminta pertek dari BKN baru bisa dilakukan evaluasi, ” jelas Samsudin.
Gubernur juga menjelaskan, sepanjang pelaksanaan diizinkan maka Pemprov tetap lakukan. Untuk enam OPD di masa Plt Gubernur Al. Yasin Ali yang sudah dilakukan uji kompetensi, tambah Samsudin, harus dilakukan evaluasi kembali sehingga dipertimbangkan juga. Keenam OPD dimaksud yaitu PUPR, Perkim, BPBJ, Dinsos, Kesra, dan Dinas Pertanian.
“Yang jelas kita menghargai apa yang telah diambil oleh Plt Gubernur waktu itu, ” pungkasnya.
Berikut pejabat Pemprov yang bakal diuji kompetensinya. Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala BKD Miftah Bay, Sekretaris DPRD Abubakar Abdullah, Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, Kepala Dinas Perhubungan Salmin Janidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fachruddin Tukuboya, Kadis Pangan Dheni Tjan, Kadis Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!