Saya akan tetap menindaklanjuti perintah dari KASN untuk kembalikan saudara Kadri La Ice
Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, memastikan menindaklanjuti perintah KASN yang merekomendasikan mengembalikan Kadri La Ice, ke jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Sebelumnya, Kadri La Ice resmi dinonjobkan dari jabatan Kepala BPBJ Malut melalui surat Gubernur Maluku Utara dengan Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/72/IV/2023, tertanggal 25 September 2023.
Enam hari kemudian atau tepatnya di tanggal 19 Oktober, KASN mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor B-3962/JP.01/10/2023, tertanggal 19 Oktober 2023, yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba agar mengembalikan Kadri La Ice ke posisi semula sebagai Kepala BPBJ Malut atau jabatan yang setara dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Saya akan tetap menindaklanjuti perintah dari KASN untuk kembalikan saudara Kadri La Ice,” ucap gubernur, Rabu (25/10/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!