Dapat Perintah Kembalikan Kadri La Ice, Ini Sikap Gubernur Malut

Saya akan tetap menindaklanjuti perintah dari KASN untuk kembalikan saudara Kadri La Ice

Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, memastikan menindaklanjuti perintah KASN yang merekomendasikan mengembalikan Kadri La Ice, ke jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Sebelumnya, Kadri La Ice resmi dinonjobkan dari jabatan Kepala BPBJ Malut melalui surat Gubernur Maluku Utara dengan Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/72/IV/2023, tertanggal 25 September 2023.

BACA JUGA  Polres Halsel Ungkap Kasus Judi dan Penimbunan BBM

Enam hari kemudian atau tepatnya di tanggal 19 Oktober, KASN mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor B-3962/JP.01/10/2023, tertanggal 19 Oktober 2023, yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba agar mengembalikan Kadri La Ice ke posisi semula sebagai Kepala BPBJ Malut atau jabatan yang setara dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya akan tetap menindaklanjuti perintah dari KASN untuk kembalikan saudara Kadri La Ice,” ucap gubernur, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA  Mobdin Pemkab Morotai ‘Taambor’ di Luar Daerah, 1 Unit Alphard di Jakarta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah