Ganja Ditemukan di Dalam Rutan Kelas IIB Ternate, Milik Siapa?

Ternate, Maluku Utara – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis ganja saat melaksanakan kontrol rutin di area Branggang 1, Senin (15/12/2025) pagi.

Temuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIT dan pertama kali diketahui oleh petugas pengamanan, Hardiman Haerudin. Saat melakukan pemeriksaan rutin, ia menemukan barang yang tidak seharusnya berada di dalam area rutan.

BACA JUGA  Dalami Kasus AGK, KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Utara

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera mengamankan lokasi dan melaporkannya kepada Komandan Jaga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja. Keberadaan barang terlarang tersebut dinilai melanggar aturan dan mengancam keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah