Ternate, Maluku Utara – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis ganja saat melaksanakan kontrol rutin di area Branggang 1, Senin (15/12/2025) pagi.
Temuan tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIT dan pertama kali diketahui oleh petugas pengamanan, Hardiman Haerudin. Saat melakukan pemeriksaan rutin, ia menemukan barang yang tidak seharusnya berada di dalam area rutan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera mengamankan lokasi dan melaporkannya kepada Komandan Jaga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja. Keberadaan barang terlarang tersebut dinilai melanggar aturan dan mengancam keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









