Kata gubernur, dirinya akan mengembalikan Kadri ke jabatan eselon II, akan tetapi tidak di BPBJ. “Yang jelas akan tetap dikembalikan ke jabatan yang setara dengan eselon II, tapi bukan di Biro BPBJ, ” pungkasnya.
Sementara Kepala BKD Malut Miftah Baay mengaku telah mendapatkan perintah secara lisan dari gubernur Abdul Gani Kasuba agar menyiapkan seluruh berkaitan dengan posisi baru Kadri La Ice.
“Maunya di dinas mana itu kewenangan gubernur, tinggal kita berdiskusi dengan Inspektorat dan tim penilai jabatan yang pas untuk Kadri,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!