Makanya data itu setelah dirilis, kita langsung di datangi pak bupati untuk meminta pendampingan terkait standar pelayanan di Haltim, muda-mudahan kedepan Haltim dalam hal pelayanan bisa masuk kategori zona hijau
Amal Kadir (Plt Ketua Ombudsman Provinsi Maluku Utara)
Maba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur merupakan salah satu dari tiga daerah di Maluku Utara yang masih masuk dalam zona merah pelayanan publik. Hal itu sebagaimana data yang dirilis Ombudsman Provinsi Maluku Utara sejak 2014 hingga saat ini.
Plt Ketua Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir, diwawancarai pasca diskusi publik yang di gelar di kantor Bupati Haltim mengatakan, atas kategori zona merah tersebut, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk melakukan pendampingan ke pemerintah daerah agar bisa keluar dari kategori zona merah tersebut.
“Makanya data itu setelah dirilis, kita langsung di datangi pak bupati untuk meminta pendampingan terkait standar pelayanan di Haltim, muda-mudahan kedepan Haltim dalam hal pelayanan bisa masuk kategori zona hijau,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Dikatakan, masyarakat Haltim saat ini masih minim mengetahui terkait prosedur pelaporan ke Ombudsman Maluku Utara, sehingga pihaknya berinisiatif melakukan diskusi publik yang melibatkan seluruh stakeholder.
“Memang masih minim pengetahuan masyarakat terkait bagaimana menyampaikan laporan, makanya kami gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui alur pelaporan jika mendapati pelayanan yang didapat kurang baik,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!