Haltim Masih Zona Merah Pelayanan Publik

Menurut Akmal, selain survei internal yang dilakukan terkait pelayanan publik di Haltim, pihaknya juga mengandalkan sarana media untuk mengetahui tingkat pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Karena untuk pengaduan masyarakat secara langsung itu sangat minim, bahkan tahun ini ada empat laporan yang kami dapati itu adalah sistemnya investigasi, dan Mayoritas informasi yang kami dapat adalah melalui pemberitaan media,” ungkap dia.

BACA JUGA  Ini Target 3 Parpol di Tikep pada Pemilu 2024

Dirinya juga berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan serta pendampingan yang saat ini dilakukan terhadap kinerja pelayanan pemerintah, kedepan Haltim bisa keluar dari kategori zonah merah.

“Masyarakat saat ini juga bisa melakukan pengaduan terkait pelayanan lewat sarana media sosial, twitter, instagram, whatsApp bahkan bisa melalui SMS. Ini semua dalam rangka mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan,” ungkapnya.

BACA JUGA  13 Anggota DPRD Ternate Absen, Paripurna RAPBD 2026 Tertunda Sejam Lebih

Untuk diketahui, kegiatan kegiatan dialog publik tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, pimpinan OPD dan dihadiri stakeholder di Haltim. (RH/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah