Ternate, Maluku Utara – Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sempat tertunda akibat rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan.
Dari total 30 anggota DPRD Kota Ternate, hanya 17 orang yang tercatat hadir di ruang sidang utama pada pukul 14.00 WIT, waktu yang dijadwalkan untuk dimulainya rapat. Sementara itu, 13 anggota lainnya tidak hadir tanpa keterangan jelas hingga waktu yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut membuat rapat tidak memenuhi syarat kuorum dan terpaksa ditunda selama sekitar satu jam tiga puluh menit. Setelah dilakukan penundaan dan koordinasi oleh pimpinan dewan, rapat akhirnya dapat dimulai pada pukul 15.30 WIT, Senin (3/11/2025).
Agenda paripurna kali ini membahas penyampaian nota keuangan serta penyerahan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Ternate kepada DPRD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!